Daftar Penertiban Pembuangan Sampah Ilegal

Bookmark and Share

Penertiban Pembuangan Sampah Ilegal

Ke 22 titik pembuangan sampah ilegal tersebut masing-masing berada di :

1. Kecamatan Ciwidey (seputar jalan Lolongokan-Rancawalini)
2. Kecamatan Margaasih (seputar jalan Patrol)
3. Kecamatan Margahayu (seputar Taman Margahayu Kencana bagian utara
dan pinggir gerbang Permata Kopo)
4. Kecamatan Dayeuhkolot (seputar jembatan Dayeuhkolot)
5. Kecamatan Cileunyi (seputar jalan Percobaan Cimekar)
6. Kecamatan Rancaekek (seputar gedung SD Rancaekek VI, jalur irigasi Rancabatok,
jalur protokol Dangdeur dan jalur protokol Jelegong)
7. Kecamatan Majalaya (seputar Kp. Bojong-Parongpong dan jalur utama Bojong)
8. Kecamatan Paseh (seputar gedung RSUD Ebah)
9. Kecamatan Solokanjeruk (seputar bangunan Kantor Kecamatan Solokanjeruk)
10. Kecamatan Baleendah (seputar jalan Siliwangi)
11. Kecamatan Pameungpeuk (seputar jalan Banjaran/depan Perum Patal dan seputar
jembatan RPH Langonsari).

Untuk mendukung kegiatan penertiban pembuangan sampah ilegal, pihak Dinas Pemukiman, Tata Wilayah dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung mengerahkan seluruh kendaraan operasional sampah. Dengan adanya penertiban ini, kepada masyarakat dihimbau untuk tidak lagi membuang sampah disembarang tempat. Karena dampak dari pembuangan sampah secara asal-asalan tersebut bisa mengakibatkan situasi lingkungan menjadi kumuh, kotor dan mengurangi estetika keindahan kota.

Sedangkan lokasi jalan yang akan diperbaiki dalam program 100 hari kerja, meliputi :

1. Kecamatan Soreang (jalan Lingkar Soreang, jalan Soreang-Cipatik dan jalan dalam Kota Soreang)
2. Kecamatan Katapang (jalan Warunglobak-Ciluncat)
3. Kecamatan Margahayu (jalan Sadang-Pasantren)
4. Kecamatan Dayeuhkolot (jalan Cibaduyut, jalan Cangkuang-Citarum)
5. Kecamatan Bojongsoang (jalan Cipamokolan-Sapan)
6. Kecamatan Cileunyi (jalan Cileunyi-Bojongmalati)
7. Kecamatan Rancaekek (jalan Rancaekek-Bojong)
8. Kecamatan Cicalengka (jalan Parakanmuncang-Nagreg)
9. Kecamatan Cikancung (jalan Cicalengka-Sawabera)
10. Kecamatan Majalaya (jalan Saparako, jalan Solokanjeruk-Majalaya)
11. Kecamatan Paseh (jalan Gandasoja)
12. Kecamatan Ibun (jalan Majalaya-Panggilingan)
13. Kecamatan Solokanjeruk (jalan Citarik-Solokanjeruk, jalan Sapan-Solokanjeruk)
14. Kecamatan Baleendah (jalan dalam Kota Baleendah, jalan Tugu-Kulalet dan jalan Tugu-Munjul)
15. Kecamatan Ciparay (jalan Ciparay-Cikoneng).


Untuk mempercepat proses perbaikan jalan tersebut, Bupati Bandung H. Dadang M Naser mengajak kepada semua pihak khususnya para pengusaha yang ada di wilayah kecamatan masing-masing ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kunjungan Kerja

Sementara dalam upaya mensosialisasikan program kerja pembangunan Kabupaten Bandung lima tahun kedepan, Bupati H. Dadang M Naser mulai tanggal 2 Pebruari s/d 24 Maret 2011 mendatang akan melakukan kunjungan kerja ke 31 kecamatan. Dalam kunker tersebut Bupati Bandung akan melakukan dialog langsung dengan jajaran aparat pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, ulama dan pemuda di masing-masing kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati H. Dadang M Naser juga akan menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kaitan program pembangunan lima tahun kedepan. Hal tersebut sengaja dilakukan, mengingat potensi yang dimiliki masing-masing kecamatan tidak sama.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar